Ahli Hukum Tak Setuju Persidangan Tilang Dihapus
arsip tempo : 170147926427.

JAKARTA – Kalangan ahli hukum pidana tak sepakat atas usul Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menghapuskan persidangan kasus pelanggaran lalu lintas. Ahli hukum pidana dari Universitas Diponegoro, Pujiyono, mengatakan hukuman bagi pelanggar lalu lintas harus ditetapkan oleh majelis hakim di pengadilan.
Penghilangan persidangan, menurut Pujiyono, menciptakan kesan adanya pengambilalihan kekuasaan. Polisi, di samping menjadi penindak atas pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini