Kesimpulan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Dukun Santet

Orang-orang yang dituding dukun santet adalah guru agama, mantri, dan tokoh masyarakat.

Tempo

Kamis, 17 Januari 2019

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan bukti dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam kasus pembunuhan dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur. Komnas HAM menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa kasus yang terjadi pada 1998 itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Tindakan kejahatan itu merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai serangan yang ditujukan langsung ke penduduk sipil," kata Ketua

...

Berita Lainnya