Adrianus Meliala dituduh melanggar kode etik Ombudsman.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala (tengah), memberikan keterangan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan penyidikan kasus Novel Baswedan di gedung O. tempo :
168635959879_
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kembali membongkar dugaan kejanggalan penyelidikan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kali ini, Koalisi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, ke ketua lembaga tersebut, Amzulian Rifai. "Belakangan kami mengetahui, tak pernah ada kasus (laporan) penyelidikan Novel Baswedan di ORI (Ombudsman RI)," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.