Belasan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 12 pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menjadi tersangka penerima suap

Tempo

Sabtu, 29 Desember 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 12 pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menjadi tersangka penerima suap dari Gubernur Jambi non-aktif, Zumi Zola. Mereka dituduh menerima suap sebagai imbalan pemulusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Pengembangan dari fakta sidang Zumi Zola. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan

...

Berita Lainnya