Bawaslu Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Oesman Sapta Odang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menetapkan laporan Oesman Sapta Odang atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterima.

Tempo

Jumat, 28 Desember 2018

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menetapkan laporan Oesman Sapta Odang atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterima. Karena itu, Bawaslu melanjutkan pemeriksaan kasus laporan Ketua Umum Partai Hanura tersebut.

"Laporan yang disampaikan pelapor diterima dan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat sidang keputusan penerimaan laporan di kantornya, kemarin.

Pelaporan KPU ke Bawaslu oleh Oesman merupakan bun

...

Berita Lainnya