Inkonsistensi Badan Pengawas Pemilu
SEHARUSNYA Badan Pengawas Pemilihan Umum menolak aduan Oesman Sapta Odang mengenai keputusan Komisi Pemilihan Umum. Bukan hanya karena Badan Pengawas telah menolak gugatan serupa sebelumnya, memeriksa anggota Komisi Pemilihan atas aduan itu juga mencederai demokrasi.
Pengaduan Oesman berawal dari keputusan Komisi Pemilihan mencoret namanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam pemilihan tahun depan. Penyelenggara pemilu ini sesungg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini