Komnas HAM Berkukuh TGPF Dibentuk oleh Kapolri

Polisi dianggap gagal mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Tempo

Rabu, 26 Desember 2018

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkukuh pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus dilakukan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan polisi perlu terlibat karena saat ini kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah masuk proses hukum pro yustisia."Karena ini proses penyidikan, jadi ranahnya Kapolri. Tapi

...

Berita Lainnya