Komnas HAM Berkukuh TGPF Dibentuk oleh Kapolri
Polisi dianggap gagal mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.
Tempo
Rabu, 26 Desember 2018
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkukuh pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus dilakukan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan polisi perlu terlibat karena saat ini kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah masuk proses hukum pro yustisia."Karena ini proses penyidikan, jadi ranahnya Kapolri. Tapi
...