KPK Tolak Dalih Polisi dan Ombudsman

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyerahkan laporan penyelidikan kepada Ombudsman.

Tempo

Kamis, 13 Desember 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pernyataan kepolisian dan Ombudsman yang menempatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebagai penyebab buntunya penyelidikan kasus penyiraman air keras. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, lembaga antirasuah tersebut harus memberi klarifikasi untuk mencegah persepsi keliru masyarakat.

"Lebih dari 600 hari sejak 11 April 2017, siapa penyerang Novel masih gelap. Sangat aneh jika beban justru d

...

Berita Lainnya