KPK Pertimbangkan Budi Mulya Menjadi Justice Collaborator

Sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia telah diperiksa.

Tempo

Kamis, 6 Desember 2018

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan permohonan Budi Mulya untuk menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik atau jaksa dalam mengungkap kasus. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu kini menjadi terpidana kasus dugaan korupsi Bank Century.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya tidak menjamin bakal menerima permohonan Budi. "Tergantung penilaian atau assessm

...

Berita Lainnya