Perpres Mobil Listrik Terbit di Awal 2019
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan peraturan presiden tentang mobil listrik bisa selesai dan terbit pada awal 2019. Menurut dia, rancangan aturan tersebut masih dalam tahap penyelarasan di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. "Semakin cepat selesai semakin baik karena mobil listrik mulai menggeliat di Indonesia," kata dia di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kemarin.
Moeldoko mengatakan ada bebera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini