KPK Jalankan Penyelidikan Baru Kasus E-KTP
Irvanto Pambudi dan Made Oka Masagung divonis 10 tahun penjara.
Tempo
Kamis, 6 Desember 2018
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengerjakan sejumlah penyelidikan baru dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Menurut Wakil Ketua KPK, Muhammad Laode Syarief, lembaga antirasuah tersebut masih akan menagih pertanggungjawaban hukum terhadap beberapa pihak yang terlibat dan menerima keuntungan dari korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
"Penyelidikan untuk pihak-pihak lain sedang berjalan,"
...