Pembahasan RUU Konservasi Mandek

Posisi Indonesia lemah di forum internasional.

Tempo

Senin, 3 Desember 2018

JAKARTA - Pembahasan Revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tak kunjung selesai. Padahal aturan itu penting untuk melindungi sumber daya alam hayati atau sumber daya genetik Indonesia dari biopiracy yang merugikan.

Biopiracy terjadi ketika peneliti atau organisasi penelitian mengambil sumber daya biologi tanpa izin dan tanpa berbagi manfaat. Direktur Konservasi Keanekaragaman

...

Berita Lainnya