Komitmen Pemerintah Hapus Kekerasan Seksual Dipertanyakan

Pemerintah dinilai melemahkan isi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Tempo

Rabu, 28 November 2018

JAKARTA -  Jaringan masyarakat sipil anti-kekerasan terhadap perempuan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan. Rumusan daftar inventaris masalah yang disusun pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap belum sesuai dengan tujuan pembentukan aturan untuk menghapus kekerasan seksual.

Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, mengatakan

...

Berita Lainnya