Komitmen Pemerintah Hapus Kekerasan Seksual Dipertanyakan
Pemerintah dinilai melemahkan isi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Tempo
Rabu, 28 November 2018
JAKARTA - Jaringan masyarakat sipil anti-kekerasan terhadap perempuan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan. Rumusan daftar inventaris masalah yang disusun pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap belum sesuai dengan tujuan pembentukan aturan untuk menghapus kekerasan seksual.
Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, mengatakan
...