DKI Bergantung pada Bantargebang sampai 2021
Rabu, 28 November 2018

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan usia Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, hanya sampai 2021. Pada masa itu, Bantargebang tak bisa lagi menampung sampah dari Ibu Kota karena sudah mencapai kapasitas maksimumnya, yakni 49 juta meter kubik. "Harus ada upaya sebelum tenggatnya datang," kata dia kemarin.
Isnawa menjelaskan, instansinya dibantu tenaga ahli untuk menghitung kapasit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini