KPK Buka Babak Baru Kasus Bank Century

Penyelidik telah memanggil dan memeriksa 21 saksi sesuai dengan petunjuk putusan pengadilan.

Tempo

Rabu, 14 November 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka babak baru penanganan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. KPK memulai proses penyelidikan baru tersebut berdasarkan putusan kasasi terpidana kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya.

"Penyelidikan merupakan pengembangan perkara dari putusan pengadilan," kata juru bicara KPK, Febri Diansya

...

Berita Lainnya