KPU Telaah Putusan MA Ihwal Pencalonan Oso
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tak segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung mengenai pencalonan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias Oso, sebagai calon legislator Dewan Perwakilan Daerah. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya masih menelaah putusan tersebut. "KPU tak mau salah memahami putusan, atau salah melangkah," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Menurut Arief, langkah hati-hati KPU itu dilakukan karena putu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini