UGM Didesak Tempuh Jalur Hukum

Riset MaPPI menunjukkan 85 persen pelaku kekerasan seksual adalah orang dekat korban.

Tempo

Selasa, 13 November 2018

JAKARTA – Universitas Gadjah Mada terus didesak untuk menempuh proses hukum pidana dalam kaitan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Kali ini desakan dilontarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo, yang meminta tim investigasi UGM melaporkan hasil temuannya kepada kepolisian.

"Walaupun ini bukan delik aduan, tapi aduan bisa dilakukan fakult

...

Berita Lainnya