Pembentukan Tim Bayangan Harus Diketahui Calon

Komisi Pemilihan Umum meminta pembentukan tim bayangan harus sepengetahuan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta berada dalam koordinasi ti

Tempo

Rabu, 31 Oktober 2018

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum meminta pembentukan tim bayangan harus sepengetahuan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta berada dalam koordinasi tim kampanye resmi mereka. Komisioner KPU Wahyu Setiawan me-ngatakan, meski kampanye bisa diikuti oleh tim ba-yangan, harus tetap terorganisasi. "Terorganisasi itu bisa dia menjadi kelompok-kelompok relawan," kata dia, kemarin.

Wahyu mengatakan ke-beradaan tim kampanye pasangan calon telah di

...

Berita Lainnya