Pembentukan Tim Bayangan Harus Diketahui Calon
Komisi Pemilihan Umum meminta pembentukan tim bayangan harus sepengetahuan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta berada dalam koordinasi ti
Tempo
Rabu, 31 Oktober 2018
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum meminta pembentukan tim bayangan harus sepengetahuan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta berada dalam koordinasi tim kampanye resmi mereka. Komisioner KPU Wahyu Setiawan me-ngatakan, meski kampanye bisa diikuti oleh tim ba-yangan, harus tetap terorganisasi. "Terorganisasi itu bisa dia menjadi kelompok-kelompok relawan," kata dia, kemarin.
Wahyu mengatakan ke-beradaan tim kampanye pasangan calon telah di
...