Pembentukan Tim Bayangan Harus Diketahui Calon
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum meminta pembentukan tim bayangan harus sepengetahuan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta berada dalam koordinasi tim kampanye resmi mereka. Komisioner KPU Wahyu Setiawan me-ngatakan, meski kampanye bisa diikuti oleh tim ba-yangan, harus tetap terorganisasi. "Terorganisasi itu bisa dia menjadi kelompok-kelompok relawan," kata dia, kemarin.
Wahyu mengatakan ke-beradaan tim kampanye pasangan calon telah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini