Jokowi Persilakan KPK Selesaikan Kasus Perusakan Barang Bukti

Pengawasan Internal KPK akan menggelar eksaminasi terhadap hasil pemeriksaan Roland dan Harun.

Tempo

Kamis, 11 Oktober 2018

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyerahkan penuntasan polemik kasus dugaan perusakan barang bukti perkara Basuki Hariman kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyatakan tidak akan mengintervensi perkara hukum, termasuk dugaan adanya aliran dana ke sejumlah pejabat dan penegak hukum. "Itu wilayahnya KPK. Itu wilayahnya hukum. Saya enggak mau ikut campur, intervensi hal-hal yang berkaitan dengan hukum," kata Jokowi di Pondok Gede, Bekasi, J

...

Berita Lainnya