Kejaksaan Klaim Temukan Bukti Kejanggalan Nilai Aset Blok BMG

Kejaksaan mencurigai perubahan porsi akuisisi dari 15 persen menjadi 10 persen.

Tempo

Jumat, 28 September 2018

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung tengah mengusut kejanggalan nilai kontrak akuisisi aset Roc Oil Company (ROC) Limited Australia oleh PT Pertamina pada 2009. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan penyidik menemukan sejumlah bukti adanya perubahan nilai kontrak saat proses penawaran ROC kepada PT Pertamina dan nilai kontrak akuisisi aset yang diteken.

Toegarisman mengatakan, pihaknya mengantongi bukti penawaran awal d

...

Berita Lainnya