Polisi Buru Pelaku Perdagangan Orang di Sumba Barat

Berkas dua tersangka penjual tiga wanita sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tempo

Jumat, 21 September 2018

JAKARTA – Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, tengah memburu sejumlah pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual warga NTT sebagai tenaga kerja ilegal. Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Sumba Barat, Brigadir Kepala Martin Ndjuru Manna, mengatakan timnya kesulitan mengejar pelaku karena mereka berdomisili di luar NTT. "Ada pelaku lapangan di Jawa Tengah. Ada juga indikasi pihak sponsor di daerah Sumatera

...

Berita Lainnya