Mendagri Keluarkan Diskresi untuk Jalankan Pemerintahan Kota Malang

Sebanyak 41 anggota DPRD menjadi tersangka kasus suap di KPK.

Tempo

Selasa, 4 September 2018

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan kebijakan terobosan atau diskresi untuk menggerakkan pemerintahan di Kota Malang yang terancam terhenti lantaran nyaris semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota itu terjerat kasus korupsi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan diskresi ini dibutuhkan karena jumlah anggota Dewan yang tersisa tidak memenuhi kuorum untuk menggelar rapat paripurna. "Saya sudah memerintahkan untuk me

...

Berita Lainnya