Suap PLTU Buka Peluang Pembuktian Pidana Korporasi

Penyidik KPK harus membuktikan uang suap benar-benar untuk Golkar.

Tempo

Selasa, 4 September 2018

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk menjerat Partai Golkar dengan pidana korupsi jika terbukti menggunakan uang suap untuk kegiatan organisasi. Hingga kemarin, KPK masih mendalami dugaan adanya aliran dana untuk partai dari kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. "Kalau itu bisa dibuktikan, bisa saja dijerat pidana korporasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemarin.

Basaria menyatakan hal ini setela

...

Berita Lainnya