Suap PLTU Buka Peluang Pembuktian Pidana Korporasi
Penyidik KPK harus membuktikan uang suap benar-benar untuk Golkar.
Tempo
Selasa, 4 September 2018
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk menjerat Partai Golkar dengan pidana korupsi jika terbukti menggunakan uang suap untuk kegiatan organisasi. Hingga kemarin, KPK masih mendalami dugaan adanya aliran dana untuk partai dari kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. "Kalau itu bisa dibuktikan, bisa saja dijerat pidana korporasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemarin.
Basaria menyatakan hal ini setela
...