Calon Perorangan Berlaga di Pilkada Langkat

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perorangan, Sulistianto-Heriansyah, sebagai peserta pemilihan kepala daerah.

Tempo

Rabu, 16 Mei 2018

STABAT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perorangan, Sulistianto-Heriansyah, sebagai peserta pemilihan kepala daerah. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi KPU dan memerintahkan KPU menetapkan keduanya sebagai pasangan calon.

"Berdasarkan pleno terbuka ini, pasangan Sulistianto-Heriansyah ditetapkan menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil

...

Berita Lainnya