Jokowi Diminta Tak Keluarkan Perpu Antiterorisme

Partai koalisi dan oposisi saling tuduh soal molornya revisi UU Antiterorisme.

Tempo

Selasa, 15 Mei 2018

JAKARTA - Pengamat dan lembaga sipil meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Antiterorisme. Mereka menilai pembahasan dan perbaikan regulasi pencegahan dan pemberantasan terorisme sudah hampir rampung dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pi-dana Terorisme di Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat.

"Hanya perlu disesuaikan sejumlah aturan yang se

...

Berita Lainnya