Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada Saat Ramadan

Khotbah setelah tarawih rawan disisipi materi kampanye.

Senin, 30 April 2018

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memperketat pengawasan proses pemilihan kepala daerah 2018 selama Ramadan. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan masa Ramadan rawan dimanfaatkan peserta pilkada untuk berkampanye menggunakan sarana ibadah. "Kami sudah minta pengawas di kecamatan dan kabupaten/kota memantau pergerakan juru kampanye untuk pilkada," kata Rahmat kepada Tempo, kemarin.

Rahmat menuturkan, selama Ramadan, para peser

...

Berita Lainnya