Tiga Partai Politik Laporkan KPU ke Bawaslu

Tiga partai politik melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kamis, 26 Oktober 2017

KUPANG - Tiga partai politik melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tiga partai itu adalah Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Rakyat. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan ketiganya menyoal proses pendaftaran partai dalam tahapan Pemilu 2019. "Kami akan lihat nanti," kata dia kepada Tempo di Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin.

Abhan mengatakan masalah yang diadukan akan diselesaikan

...

Berita Lainnya