Amerika Kenakan Bea Antidumping untuk Biodiesel Indonesia
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat memungut bea masuk antidumping (BMAD) pendahuluan atas produk biodiesel asal Indonesia dan Argentina, setelah menuding kedua negara ini melakukan praktik dumping (menetapkan harga ekspor di bawah harga pasar lokal) pada komoditas tersebut. Kabar yang dilansir Financial Today menyebutkan bea masuk 50-70 persen dikenakan setelah Departemen Perdagangan Amerika menemukan bukti penjualan biodiesel di bawah harga pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini