RUU Penyiaran Dianggap Sarat Kepentingan Politik

Dikebut menjelang pemilu.

Senin, 23 Oktober 2017

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran dinilai sarat kepentingan politik. Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mengatakan saat ini tarik-menarik kepentingan politik dalam pembahasan RUU Penyiaran begitu dominan. Pasalnya, pembahasan RUU Penyiaran itu dilakukan dua tahun menjelang Pemilihan Umum 2019.

"Dibahas ketika situasi politik sedang genting-gentingnya," ujarnya dalam diskusi "RUU Penyiaran, Demokrasi, dan Masa Dep

...

Berita Lainnya