Perjanjian Ekstradisi dan Pertahanan Satu Paket

Singapura siap menjalankan bila Indonesia meratifikasi kedua perjanjian.

Jumat, 28 April 2017

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menegaskan, perjanjian ekstradisi dan perjanjian pertahanan antara Indonesia dan Singapura tidak bisa diratifikasi secara terpisah. "Sejak awal, perjanjian itu sudah satu paket," kata Kepala Sub-Direktorat Politik dan Penegakan Hukum Direktorat Hukum, Perjanjian Politik, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, Indra Rosandry, kemarin.

Selain itu, kata Indra, pemerintah Singapura beberapa kali menegaskan di sejumlah

...

Berita Lainnya