Perjanjian Ekstradisi dan Pertahanan Satu Paket
Singapura siap menjalankan bila Indonesia meratifikasi kedua perjanjian.
Jumat, 28 April 2017
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menegaskan, perjanjian ekstradisi dan perjanjian pertahanan antara Indonesia dan Singapura tidak bisa diratifikasi secara terpisah. "Sejak awal, perjanjian itu sudah satu paket," kata Kepala Sub-Direktorat Politik dan Penegakan Hukum Direktorat Hukum, Perjanjian Politik, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, Indra Rosandry, kemarin.
Selain itu, kata Indra, pemerintah Singapura beberapa kali menegaskan di sejumlah
...