Masa Penahanan Tersangka Suap E-KTP Andi Narogong Diperpanjang
KPK menyangka Andi berperan aktif dalam penganggaran dan pengadaan barang e-KTP.
Kamis, 13 April 2017
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP, atau kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan, secara nasional tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. "Hari ini, penyidik memperpanjang masa penahanan untuk tersangka Andi Agustinus untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan mulai 13 April sampai 22 Mei 2017," ka
...