Ajudan Petinggi Pajak Diduga Tahu Duit Suap Handang

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit suap yang diterima Handang Soekarno atas sepengetahuan Andreas Setiawan alias Gondres, ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dugaan ini muncul dalam surat dakwaan Handang yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Kamis, 13 April 2017

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit suap yang diterima Handang Soekarno atas sepengetahuan Andreas Setiawan alias Gondres, ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dugaan ini muncul dalam surat dakwaan Handang yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Pada surat dakwaan itu jaksa menyebut terdakwa, yang menjabat Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan Bukti Per

...

Berita Lainnya