Penyelidikan Baru Bidik Rekanan Proyek Alutsista

Kementerian Pertahanan bersama KPK akan menelisik dugaan pidana pencucian uang.

Senin, 5 Desember 2016

JAKARTA - Kementerian Pertahanan akan membuka penyelidikan baru untuk menelusuri penerima aliran dana dalam kasus korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) 2010-2014 yang merugikan negara senilai Rp 160 miliar. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Hadi Tjahjanto, mengatakan timnya telah mengidentifikasi sejumlah individu atau badan usaha yang diduga menerima duit dari terpidana seumur hidup dalam kasus in

...

Berita Lainnya