Jabatan Hakim Seumur Hidup Rawan Penyimpangan

Arsul menyarankan agar materi masa jabatan dibahas dalam revisi UU MK.

Senin, 28 November 2016

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai permohonan untuk memperpanjang masa jabatan seorang hakim Mahkamah Konstitusi seumur hidup berpotensi koruptif. Peneliti hukum ICW, Ardila Caesar, mengatakan masa jabatan yang panjang akan memiliki risiko penyalahgunaan wewenang. "Ini bentuk absolutisme, dan tidak ada kontrol," kata dia, kemarin.

Ardila mengatakan ide untuk memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi boleh-boleh saja, tapi sebaikn

...

Berita Lainnya