Kesimpulan Ahli Racun Jawab Keberatan Jessica

Hakim ingin segera memberi putusan sela.

Rabu, 22 Juni 2016

JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum dalam kasus kopi maut dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, 27 tahun, mengungkap kesimpulan ahli toksikologi dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakar ta Pusat kemarin. Mereka menjawab eksepsi atau keberatan yang telah diajukan tim kuasa hukum Jessica atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna, rekan Jessica. "Menurut kami, dakwaan cukup kuat menjadi dasar pembuktian selanjutnya di persida

...

Berita Lainnya