Bos Baru KPK Lanjutkan Usut Kasus BLBI

Pemimpin KPK harus siap menghadapi risiko.

Rabu, 30 Desember 2015

JAKARTA - Pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan mempelajari dokumen dan duduk perkara dugaan korupsi tersebut. "Kalau alat buktinya cukup, ya, ada kemungkinan diteruskan (kasus SKL BLBI di KPK) akan selalu ada. Kita tidak mungkin bergerak kalau belum ada datanya," kat

...

Berita Lainnya