Pintu Islah Pengurus Partai Ka'bah

"Tak perlu juga muktamar kembali, karena hanya menghabiskan energi."

Kamis, 22 Oktober 2015

JAKARTA - Sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai menemukan titik temu. Mahkamah Agung mengeluar kan keputusan yang tak meng akui surat keputusan Menteri Hukum dan HAM atas kepengurusan PPP versi Romahurmuziy. "Jadi, duadua Munas itu tidak diakui. Yang diakui yang sebelumnya, sangat bijaksana," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta kemarin. "MA menetapkan semua harus islah."

Mahkamah Agung Selasa pekan ini mengabulkan pe

...

Berita Lainnya