Pembahasan Pendirian Rumah Ibadah Alot

Pemerintah sudah meminta masukan organisasi keagamaan.

Rabu, 13 Mei 2015

JAKARTA - Pemerintah memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama molor dari jadwal. Kepala Biro Hukum Kementerian Agama, Ahmad Gunaryo, mengatakan memerlukan waktu lebih lama karena pihaknya masih menyelesaikan pembahasan internal yang seharusnya rampung pada akhir April lalu. "Tapi harus diperpanjang lagi," kata dia saat dihubungi, kemarin.

Satu tema yang masih perlu digodok lebih dalam adalah aturan pendirian rumah

...

Berita Lainnya