KPK Lawan Putusan Praperadilan Ilham

"Kalau seperti itu, praperadilan jadi berkuasa melebihi Mahkamah Agung."

Rabu, 13 Mei 2015

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melawan putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Komisi antirasuah menyiapkan dua upaya hukum untuk mengembalikan status tersangka pria yang terjerat kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Makassar tersebut.

"Akan diputuskan apakah akan mengajukan kasasi dan peninjauan kembali atau langkah hukum lainnya," kata pelaksana tugas Wakil

...

Berita Lainnya