Syarat Ketua PAN Cukup Menunjukkan KTA

Komite Pengarah Kongres II Partai Amanat Nasional mengusulkan agar calon ketua umum cukup kader yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA).

Senin, 14 Maret 2005

JAKARTA - Komite Pengarah Kongres II Partai Amanat Nasional mengusulkan agar calon ketua umum cukup kader yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA). "Agar semua calon memperoleh kesempatan sama," kata salah satu Ketua PAN yang juga Ketua Fraksi PAN, Abdillah Toha, di Jakarta kemarin.Toha menjelaskan, anggota diberi kesempatan yang sama karena banyak kader berkualitas di PAN. Apalagi pemilihan ketua umum diserahkan kepada peserta kongres di S...

Berita Lainnya