maaf email atau password anda salah


Untuk Apa Desk Pilkada?

Seolah tak cukup dengan kewenangan membuat regulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui ketetapan peraturan pemerintah, kini pihak Menteri Dalam Negeri menambah sendiri kewenangan mereka melalui pembentukan desk pilkada.

arsip tempo : 171406544820.

. tempo : 171406544820.
Ray Rangkuti
  • Direktur Eksekutif Komite Independen Pemantau Pemilu IndonesiaSeolah tak cukup dengan kewenangan membuat regulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui ketetapan peraturan pemerintah, kini pihak Menteri Dalam Negeri menambah sendiri kewenangan mereka melalui pembentukan desk pilkada. Desk ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120.05-110 Tahun 2005 tertanggal 2 Maret 2005. Surat ini merupakan penjabaran
  • ...

    Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
    Kami mengemas berita, dengan cerita.

    Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

    PILIHAN TERBAIK

    Rp 54.945/Bulan

    Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

    • *Anda hemat -Rp 102.000
    • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

    Rp 64.380/Bulan

    Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

    • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

    Lihat Paket Lainnya

    Konten Eksklusif Lainnya

    • 25 April 2024

    • 24 April 2024

    • 23 April 2024

    • 22 April 2024


    Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

    Login Langganan