Kesaksian Tertulis Sebagai Alternatif

Dalam sebuah seminar tentang Undang-Undang Perlindungan Saksi, Ketua Badan Legislasi DPR A.S. Hikam merasa tersodok dengan pernyataan salah seorang pembicara.

Senin, 14 Maret 2005

Dalam sebuah seminar tentang Undang-Undang Perlindungan Saksi, Ketua Badan Legislasi DPR A.S. Hikam merasa tersodok dengan pernyataan salah seorang pembicara. Dugaan bahwa RUU Perlindungan Saksi belum menjadi prioritas pembahasan segera dibantahnya. "Tahun ini dibahas 55 RUU dan salah satunya tentang perlindungan saksi," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. Desakan tentang perlunya undang-undang ini tidak hanya datang dari para pakar hukum...

Berita Lainnya