Bea-Cukai Tangkap Kapal Limbah B3

Seperti telah diduga sebelumnya, pemerintah Singapura menolak menerima reekspor limbah bahan beracun berbahaya (B3) berkedok pupuk organik yang diimpor PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL) Agustus tahun lalu.

Senin, 14 Maret 2005

Batam -- Seperti telah diduga sebelumnya, pemerintah Singapura menolak menerima reekspor limbah bahan beracun berbahaya (B3) berkedok pupuk organik yang diimpor PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL) Agustus tahun lalu. Jumat minggu lalu, pihak Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menangkap kapal pengangkut limbah B3 yang sedianya direekspor tersebut. Kapal itu hingga kini ditahan pihak Bea-Cukai Karimun guna proses hukum sel...

Berita Lainnya