Polisi Larang Massa Dekati Gedung MPR

Koalisi Prabowo meminta pendukungnya tak turun ke jalan.

Minggu, 12 Oktober 2014

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mensterilkan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat dari jangkauan massa saat pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, pada 20 Oktober mendatang. Polisi melarang massa mendekat ke lokasi pelantikan hingga radius 3 kilometer atau sampai Plaza Semanggi.

"Kami akan mengamankan dengan sistem empat ring," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kep

...

Berita Lainnya