KPK Tuding SBY Punya Kepentingan Politik

Pemerintah bakal temui komisi antikorupsi.

Jumat, 28 Februari 2014

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunggangi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk kepentingan politiknya. "Kepala pemerintahan ini juga ketua umum partai politik, dia pasti punya kepentingan politik dengan RUU ini," ujar Busyro ketika ditemui Tempo di kantornya kemarin.

Busyro menuturkan, Yudhoyono, melalui juru bicaranya, Julian Aldrin Pasha, sering menyat

...

Berita Lainnya