Perusahaan Eks Petinggi Komnas HAM Terseret

Tersangka ditangkap bersama pengusaha wanita di kamar hotel.

Senin, 16 Desember 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin, menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri serta Direktur PT Pantai Aan, Lucyta Anie Razak, sebagai tersangka suap. Penetapan ini dilakukan setelah pada Sabtu malam lalu tim KPK menangkap keduanya tengah bertransaksi suap di sebuah kamar Beach Bungalow Lombok.

"Dugaan penyuapan terkait pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kabupaten Lombok

...

Berita Lainnya