Pemerintah Diminta Bekukan Dana RSBI
RSBI tidak bisa langsung ditutup karena terikat kerja sama dengan lembaga lain.
Selasa, 15 Januari 2013
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pemerintah supaya tak lagi menggelontorkan dana bagi sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Alasannya, pasal yang mengatur perihal pembentukan sekolah RSBI sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
"Jadi, kalau anggarannya masih digunakan, akan menjadi pelanggaran hukum," kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada Tempo kemarin.
Febri menuturkan, sebagai bentuk pengawas
...