Perkara Hakim Misbakhun Segera Diusut

Dua hakim diduga menerima suap.

Senin, 3 Desember 2012

JAKARTA - Komisi Yudisial segera memeriksa dua hakim peninjauan kembali Mahkamah Agung yang membebaskan Mukhamad Misbakhun. Mereka adalah Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa. "Pemeriksaan dua hakim terkait Misbakhun akan segera berjalan," kata Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial Suparman Marzukie, Sabtu pekan lalu.

Misbakhun adalah Komisaris Utama PT Selalang Prima International, yang terjerat kasus pemalsuan pencairan lette

...

Berita Lainnya