Korupsi Proyek Al-Quran
DPR Akui Dapat Jatah

KPK memeriksa Zulkarnaen dan putranya pekan depan.

Rabu, 4 Juli 2012

JAKARTA - Al-Quran yang proses pengadaannya diduga dikorupsi ternyata dibagikan kepada semua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. Ali Maschan Moesa, anggota Komisi Agama, mengatakan jatah itu diterimanya dari Kementerian Agama. "Semua (anggota Komisi) terima, karena jatah," kata Ali di DPR kemarin.

Ali mengaku kebagian 18 kardus, yang masing-masing berisi 28 unit. Dengan jumlah itu, total mencapai 504 eksemplar kitab suci yang diterimanya

...

Berita Lainnya